Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 14 Januari 1951, dengan nama Wanita Demokrat Indonesia. Dalam Kongres V tanggal 16 Juli 1964 karena kondisi sosial politik saat itu, berubah nama menjadi Gerakan Wanita Marhaenis dan selanjutnya pada Kongres VI tanggal 3-7 Desember 1973, nama organisasi dirubah menjadi PERGERAKAN WANITA NASIONAL INDONESIA, yang disingkat menjadi PERWANAS.
Kongres Wanita Demokrat ke-III memutuskan untuk mendirikan Yayasan yang diberi nama Yayasan Dharma Bhakti, yayasan ini bergerak di bidang pendidikan, sosial dan keagamaan, dengan tujuan utama menopang dana untuk segala kegiatan Wanita Demokrat Indonesia. Sejak itu yayasan diserahi mengelola asset PERWANAS, berupa PAUD, TK, SD, SMP dan SMA serta Balai Pengobatan yang terletak di beberapa Propinsi di Indonesia .
Ormas tunduk kepada UU No. 8/1985 tentang Keormasan Yayasan, UU No. 16/2001, UU No. 28/2004 tentang Yayasan dan PP No. 26/2009 tentang Peraturan Pelaksanaan Yayasan.
Terwujudnya peningkatan harkat, martabat dan kesejahteraan lahir bathin Perempuan dan Anak-anak Indonesia dalam suasana ke Bhineka Tunggal Ika -an, Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PERWANAS berasaskan PANCASILA.
PERWANAS merupakan Pergerakan Masyarakat Wanita Indonesia yang Terbuka, Berwawasan Nasional dan Independen.