Profil Organisasi PERWANAS

Sejarah

Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 14 Januari 1951, dengan nama Wanita Demokrat Indonesia. Dalam Kongres V tanggal 16 Juli 1964 karena kondisi sosial politik saat itu, berubah nama menjadi Gerakan Wanita Marhaenis dan selanjutnya pada Kongres VI tanggal 3-7 Desember 1973, nama organisasi dirubah menjadi PERGERAKAN WANITA NASIONAL INDONESIA, yang disingkat menjadi PERWANAS.

 

Kongres Wanita Demokrat ke-III memutuskan untuk mendirikan Yayasan yang diberi nama Yayasan Dharma Bhakti, yayasan ini bergerak di bidang pendidikan, sosial dan keagamaan, dengan tujuan utama menopang dana untuk segala kegiatan Wanita Demokrat Indonesia. Sejak itu yayasan diserahi mengelola asset PERWANAS, berupa PAUD, TK, SD, SMP dan SMA serta Balai Pengobatan yang terletak di beberapa Propinsi di Indonesia .

 

Ormas tunduk kepada UU No. 8/1985 tentang Keormasan Yayasan, UU No. 16/2001, UU No. 28/2004 tentang Yayasan dan PP No. 26/2009 tentang Peraturan Pelaksanaan Yayasan.

Visi

Terwujudnya peningkatan harkat, martabat dan kesejahteraan lahir bathin Perempuan dan Anak-anak Indonesia dalam suasana ke Bhineka Tunggal Ika -an, Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Misi

  1. PERWANAS menjadi wadah pemersatu yang independen bagi Perempuan Indonesia, dalam kiprahnya menuju kesetaraan dan keadilan gender di berbagai lini kehidupan , tanpa meninggalkan kodrat sebagai Perempuan.
  2.  

  3. PERWANAS menjadi wadah pemberdayaan untuk terciptanya kader-kader Perempuan pembangunan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, demokratis, berwawasan nasional, cinta tanah air, berjiwa kejuangan, beretika dan bermoral.
  4.  

  5. PERWANAS menjadi wadah perjuangan terlaksananya kemitraan dan kesetaraan Perempuan dan Laki-laki yang harmonis di semua bidang dan tingkatan, dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara hingga tingkat global.
  6.  

  7. PERWANAS menjadi wadah perjuangan Perempuan Indonesia, yang mandiri dan profesional dalam mencapai tujuannya, bahu membahu dalam satu jaringan dengan organisasi perempuan/organisasi masyarakat, dan menjalin kemitraan dengan pemerintah dan sektor terkait lainnya.

Asas

PERWANAS berasaskan PANCASILA.

 

Sifat

PERWANAS merupakan Pergerakan Masyarakat Wanita Indonesia yang Terbuka, Berwawasan Nasional dan Independen.

Maksud & Tujuan

  1. Terwujudnya masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualitas dan sejahtera dalam Kesetaraan dan Keadilan Gender.
  2.  

  3. Terwujudnya penegakan hukum di seluruh lini kehidupan, sebagai upaya strategis menegakkan perlindungan dan jaminan kehidupan yang lebih baik bagi Perempuan dan Anak-anak.
  4.  

  5. Terwujudnya peningkatan harkat, derajat dan martabat Perempuan, untuk menjamin kesejahteraan lahir bathin kaum Perempuan di lingkungan keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara.
  6.  

  7. Terwujudnya masyarakat yang bertanggung jawab terhadap tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD'45, demokratis, dinamis, memiliki kemandirian di bidang politik, ekonomi dan budaya, beretika, bermoral serta berwawasan Nasional.